Friday, February 7, 2025

OPS Yustisi Rutin Tiga Pilar Tambora, Jaring 25 Pelanggar di Sanksi

ACTUALNEWS.ID, Jakarta -Tiga Pilar Kecamatan Tambora Gencar melaksanakan Operasi yustisi dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penularan virus covid 19 bertempat di Jalan Kalibesar Barat RW 02 Kelurahan Roamalaka Kecamatan Tambora Jakarta Barat.

Personil gabungan yang terdiri dari Koramil 02/TB,Polsek Tambora,Pol PP,Dishub dan Damkar dengan jumlah 23 personil menyasar para pejalan kaki dan pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker.

Personil gabungan tiga pilar mendapati
25 pelanggar tidak menggunkan masker

Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja menyebutkan,Dari ke 25 pelanggar 23 pelanggar di sanksi sosial dengan menyapu jalanan selama 1 Jam dan 2 pelanggar di sanksi Administrasi (Denda).

“Masih kedapatan masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan berbagai alasan,ada yang bilang jenuh sampai lupa memakai masker”. Kata Danramil

Danramil menambahkan,Kegiatan operasi yustisi akan terus kami laksanakan di pagi hari maupun sore hari dan malam hari kami melaksanakan patroli wilayah, Pungkas Danramil Kapten Arja.

ACN.

( Sumber Koramil 02/TB ).

Related Articles

[td_block_social_counter facebook="#" twitter="#" youtube="#" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]

Latest Articles