ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar Kecamatan Tamansari dalam rangka Menghimbau Protokol Kesehatan di masa PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat ,Aman dan Produktif .
Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan diawali dengan Apel kesiapsiagaan bertempat di Jl. Kunir Rt 04 Rw 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.Jumat (29/1)
“Operasi Yustisi ruti di lakukan Tiga Pilar guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 khususnya di Wilayah Kecamatan Tamansari yang juga Wikayah Koramil 01/TS” terang Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib
Danramil menjelaskan,Kegiatan OPS Yustisi melaksanakan Pergub nomor 88/2020 dan Pergub nomor 79/2020 tentang penanganan covid 19 di masa
PSBB Secara Transisi Pemprov DKI Jakarta,Unsur yang terlibat sebanyak 24 personil gabungan dari Anggota Koramil 01/Ts,Polsek Tamansari dan satpol PP,
“Petugas gabungan berhasil menjaring 16 pelanggar tidak menggunakan masker dan dikenakan sanksi Sosial dengan membersihkan Fasilitas umum untuk efek jera “tutup Danramil
Cun/red.