ACTUALNEWS.ID, Jakarta -Menyikapi Penyebaran virus covid 19 Babinsa Koramil 01/Ts bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi yustisi tiap hari dalam rangka Pendisiplinan ProKes di masa PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat ,Aman dan Produktif.
Giat operasi yustisi diawali dengan apel kesiapan dipimpin Kasatpol PP Kecamatan Tamansari Asmar Panjaitan bertempat di Jalan Kunir raya RW 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.Rabu (7/4)
Menurut Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib memaparkan Pelaksanaan operasi yustisi di Wilayah Jadetabek merupakan upaya menekan penularan Covid-19 khususnya di wilayah Koramil 01/Tamansari, hal ini dilakukan sebagai langkah menyikapi tingginya tingkat penularan Covid-19 saat ini.
“22 personil gabungan dilibatkan dalam operasi ini diantaranya Koramil 01/Ts 2 Personil dipimpin Serda Abdul Madi Polsek Tamansari 5 Personil dipimpin Aiptu Suprayitno,Satpol PP 10 Personil dipimpin Asmar Panjaitan dan Dishub 5 Personil dipimpin Irwan Effendi” Kata Danramil.
Danramil menuturkan, Kegiatan ini menyasar Masyarakat yang tidak menggunakan masker di Jalan JBlustru Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.”hasilnya 10 orang pelanggar terjaring dalam operasi yustisi tidak menggunakan masker dengan di sanksi sosial membersihkan Fasilitas umum”.Ujar Danramil
Danramil menambahkan,Untuk Para Petugas Tiga Pilar untuk tidak bosan bosan menghimbau/menindak kepada masyarakat Setiap hari dengan memberi tindakan agar efek jera.
AN/Red.
( Sumber Koramil 01/Ts ).