Wednesday, March 18, 2026

APPS : Usut Tuntas Pengerukan pasir laut Yang Diduga, Ilegal di Kepulauan Seribu

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Kepulauan Seribu merupakan salah satu destinasi pariwisata yang berada di Pesisir Teluk Jakarta, Kepulauan Seribu sebagai kawasan wisata strategis sekaligus kawasan konservasi dan wilayah permukiman.

Saat ini, terjadi pengerukan pasir laut yang dilakukan oleh Pemilik Pulau Karang Congkak wilayah Kepulauan Seribu yang diduga tanpa mengantongi izin dari pemerintah setempat.

Sekretaris Umum Aliansi Pemuda Mahasiswa Pulau Seribu (APPS), (Iwinsyah) mendesak dan menolak keras tindakan yang dilakukan oleh Pemilik Pulau tersebut.

“Kami menolak keras adanya pengerukan pasir laut di Pulau Karang Congkak, itu merusak ekosistem bawah laut, ini sangat merugikan masyarakat sekitar ditambah adanya dugaan tidak adanya perizinan dari pemerintah setempat, ini ilegal harus segera diusut tuntas, Ujarnya.

(Sekum APPS) menegaskan, persoalan ini harus segera ditindaklanjuti dan harus segera dihentikan, sebelum terlambat. Laut sebagai sumber penghasilan mereka (nelayan), jika hal ini terjadi berapa banyak kerusakan-kerusakan yang berdampak pada lingkungan, berapa banyak terumbu karang yang punah dan berapa banyak biota laut yang mati.

Ia meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk segera memanggil pemilik Pulau yang nekat mengeruk pasir laut tanpa Izin. Kalau kasus ini tidak di proses lebih lanjut dampaknya sangat besar bagi keberlangsungan hidup masyarakat setempat, Ini sangat keterlaluan.

Jika dalam kurun waktu 1 minggu hal ini tidak diproses lebih lanjut maka Aliansi Pemuda Mahasiswa Pulau Seribu (APPS) akan melakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung Balaikota.

Jurnalis : (Edo Lembang/Redaksi)

ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles