Friday, March 13, 2026

Pungli Oknum BPN Jakut Membuat Resah Masyarakat

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Sengketa lahan masih banyak terjadi di Indonesia. Tindakan tegas akan diberikan bagi oknum yang terlibat dalam praktik mafia tanah.
Oknumnya ini di BPN Jakarta Utara mengkwatirkan hal ini dirasakan Parwis Nasution dalam berusan seputar pertanahan belakangan ini di wilayah Jakarta Utara (16/09).

Kinerja BPN Jakarta Utara dipertanyakan oleh masyarakat karena proses pengembalian batas/pemetaan tanah berbulan-bulan tidak ada kejelasan.

Sebagai pemilik tanah, Parwis Nasution yang memberi kuasa kepada Bagoes Pribadi menjelaskan, pihaknya telah memasukkan surat pengajuan sejak 1 April 2022 dengan Nomor Berkas 14936/2022. Sementara lahan yang diajukan berada di Kelurahan Rorotan, Cilincing dengan nomor Hak Milik 09.05.05.06.1.00794.

“Setelah mengajukan terbitlah surat perintah setor untuk biaya pengukuran sebesar Rp 1.777.200. Sudah dibayar, tapi hingga kini belum dilakukan pengukuran,” ujarnya kepada awak media.

Sejauh ini, Hari menegaskan bahwa Kemneterian ATR/BPN di bawah kepemimpinan mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto akan menjalankan amantan Presiden Joko Widodo untuk memberantas mafia tanah.Harus sampai ke tingkat bawah.

ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles