Tuesday, April 30, 2024

Dalam Rangka Penerapan dan Penegakan PSBB Transisi, Babinsa Koramil 01/TS Bersama Tiga Pilar Laksanakan OPS Yustisi

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Babinsa Koramil 01/TS Serka Agus bersama Tiga Pilar Melaksanakan Operasi yustisi disiplin Masker dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Pemprov DKI Jakarta Tingkat Kecamatan Tamansari Jakarta Barat. Senin ( 22/3/21).

Kegiatan operasi yustisi bertempat di Jl Pangeran Jayakarta Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat dengan diawali apel kesiapan dipimpin Kasatpol PP Asmar Panjaitan bertempat di Posko Covid-19 Kawasan Kota Tua Jl Kunir kel Pinangsia kec Tamansari Jakarta Barat

“Kami bersama Tiga Pilar tak henti hentinya melaksanakan operasi yustisi ini guna menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid 19” Terang Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib.

Dikatakan Danramil,Kegiatan operasi yustisi dalam rangka penerapan dan penegakan disiplin protokol kesehatan dengan acuan pergub nomor 88/2020 dan pergub nomor 79/2020 sebagai upaya pengendalian covid 19,Jelas Danramil

Kegiatan operasi yustisi melibatkan 23 personil gabungan dengan sasaran pejalan Kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker di jalan pangeran jayakarta.

“Hasil dari operasi yustisi ini 16 pelanggar terjaring tidak menggunakan masker dengan di kenakan sanksi sosial membersihkan Fasilitas umum menyapu jalanan sebagai efek jera” Tutup Mayor Galib.

( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles