Friday, January 30, 2026

Diduga Bermasalah Agus Sutamin Tak Layak Menduduki Jabatan Kabiro Umum Kementerian PUPR

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Dalam suatu instansi pemerintah, pergantian jabatan, suatu hal yang sudah semestinya terjadi, untuk kepentingan penyegaran dan meningkatkan kinerja birokrasi khususnya di lingkungan kementerian PUPR, selain itu pergantian pejabat juga tidak terlepas dari azas kepatuhan dan kepatutan yang dapat dicermati dari rekan jejaknya.

Terkait, masalah tersiar kabar adanya pergantian jabatan, beberapa diantaranya adalah tersebut nama Agus Sutamin seorang birokrat tulen yang dipilih untuk menduduki jabatan Biro Umum

Sementara itu, mencermati penempatan Agus Sutamin sebagai Kabiro Umum tersebut, telah terdengar kabar tidak sedap dari sumber terpercaya di lingkungan kementerian PUPR, yang menginformasikan bahwa yang bersangkutan, tidak layak menduduki jabatan tersebut pasalnya dia di duga memiliki rekam jejak yang tidak pantas sebagai figur pemimpin, misalnya, ada dugaan perilaku kolusi, dan bahkan di duga yang bersangkutan melakukan permainan jual beli jabatan melalui modus penyetoran sejumlah uang yang kepada pihak pihak tertentu agar jabatan strategis itu dpt diraih.

“Ya, diduga Hal itulah yang telah dilakukan Agus SUTAMIN , yang justru mengherankan dia terpilih menduduki jabatan dengan menyingkirkan orang orang yang lebih layak menduduki jabatan tersebut”ungkap sumber tersebut

Dari kondisi itu, lanjut sumber itu, ada indikasi bahwa seolah olah jabatan itu dipaksakan agar Agus dapat menduduki jabatan tersebut.

Sementara itu, merespon kejadian tersebut, beberapa elemen masyarakat yang berniat untuk membantu peningkatan kualitas kinerja Kementerian PUPR, mereka pun merasa prihatin, dan bahkan untuk melakukan gugatan terhadap situasi itu.

” Ya, demi menyelamatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan kredibilitas kementerian PUPR, sdh semestinya, perlu dilakukan Gugatan baik kepada Menteri maupun lembaga hukum yang berwenang, apalagi Agus telah banyak masalah soal Proyek dan pengadaan barang di PUPR , ia juga diduga melakukan kolusi nya dalam Proyek Kalayang kantin depan gedung kementri an dgn nilai 24,4 Milyar, karena itu, sebaiknya Agus SUTAMIN tidak layak menduduki jabatan tersebut dan bahkan dia layak untuk diproses secara hukum pidana “pungkas salah seorang anggota komponen masyarakat yang konsen terhadap gerakan pemantauan kinerja birokrasi, sebut saja Romli, kepada awak media., Kamis, 7/4/2022 di Jakarta.

ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles