
ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Pasca PPKM level 3 yang diterapkan pemda dki jakarta harus seiring dilakukan oleh warganya. Salah satunya, Robi Ramdhani yang juga anggota FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) Kec Grogol Petamburan Jakarta Barat.
“Kita wajib menerapkan dan manjalankan aturan PPKM level 3 disetiap aktifitas warga jakarta, terlebih saya anggota FKDM,” hal ini dikatakan Robi saat memangku hajad ponakannya di Komp Pakuaon Rw 09 Kel Jalambar Baru, Senen, 7/3/2022.
Robi menerangkan, selain tugas FKDM, dia juga wajib memberikan contoh pada masyarakat pentingnya menjaga protokol kesehatan.

“Disetiap aktifitas masyarakat tetap dan wajib menerapkan prokes. Makanya jauh lebih baik mencegah dari pada berdampak,” tegasnya.
Perlu diketahui, Robi yang mengangkat hajat pesta perkawinan adiknya tetap mematuhi aturan PPKM, yaitu 25 % tamu yang hadir dari 1000 undangan. Undangan yang hadir harus memakai masker, mencuci tangan, di tes suhu melalui termogan, bahkan awalnya tempat lokasi acara sudah disterilkan dengan disemprot cairan diinsekta terlebih dahulu.
“Mekanisme protokol kesehatan kami percayakan pada GA (Gerakan Anti) Covid 19 Jakarta,” terangnya kembali.
Ia juga menyarankan, selahkan saja warga melakukan aktifitasnya tapi prokes tatap ditaati.

“PPKM dibuat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19,” tutupnya.
ACN/Rbt/Red
