ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Sejumlah nama calon ketua umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mencuat pada Munas ke-5 yang digelar di Hotel Paragon, Senin (6/12/2021). Ketua DPRD Sarolangun Jambi Tontawi Jauhari.SE menjelaskan, siapapun calon terpilih nantinya diharapkan bisa membawa ADKASI lebih baik lagi.
“Mungkin ada beberapa nama yang akan muncul. Siapapun yang kita sepakati, kami berharap bisa membawai nama DPRD se-Indonesia lebih baik dan lebih maju lagi kedepannya sehingga anggota DPRD se-Indonesia bisa lebih kompak dan lebih solid, agar bisa berpartisipasi untuk membangun daerah masing-masing wilayah,” ujarnya.
Aturan-aturan yang belum sempurna, tambahnya, bisa kita dorong bersama-sama untuk meningkatkan kualitas yang ada di Indonesia terkait dengan undang-undang yang akan diterbitkan atau undang-undang yang akan dibuat oleh DPR RI.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Maluku Barat Daya (MBD), Wiliam Boe Kahjoru mengungkapkan, salah satu maksud dan tujuan dilaksanakannya Munas ADKASI adalah untuk memilih dan menetapkan kepengurusan terpilih. Ia berharap ADKASI bisa mendorong pemerintah pusat dan DPR RI sebagai legislator untuk membahas, mengajukan dan menetapkan undang-undang terkait dengan status kedudukan DPR kabupaten nantinya.
“Setelah selesai kegiatan ini tentunya ada rekomendasi yang ingin disampaikan ke pemerintah pusat sehingga kedepan beberapa aturan atau regulasi terkait dengan kedudukan hak dan kewajiban DPRD kabupaten,” tegas Wiliam.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Keerom Provinsi Papua, Sigit Widodo menjelaskan, hasilnya keputusan secara Aklamasi ini diharapkan kedepan DPRD Kabupaten se- Indonesia bisa solid khususnya terhadap program kerja yang diusulkan ataupun rekomendasi yang diberikan kepada Ketum yang terpilih agar bisa memperjuangkan aturan-aturan yang mungkin di satu sisi kita bilang bagus, tapi sedikit agak merugikan atau sedikit melemahkan posisi DPRD.
“Undang-undang yang khusus tentang DPRD kabupaten, kewenangan kita di DPRD memang sudah ada untuk hak – hak kita memang sudah ada, tetapi dalam aturan itu menjadi kurang karena faktor pembiayaan kalau kita turun kelapangan yang menjadi pembatasan dari aturan itu sendiri,harapannya yang menjadi hasil rekomendasi atau program kerja yang sudah dibahas lewat komisi dapat terealisasi sehingga kebersamaan dan kesolidan tetap terjaga,” pungkas Sigit.
ACN/Indah/Red