Wednesday, July 2, 2025

Warga Jelambar Baru Masih Berharap Pada Program PTSL Demi Kepastian Hukum Atas Tanah

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Warga kelurahan jelambar baru kecamatan grogol petamburan, jakarta barat ramai-ramai mengunjungi pos Rw 06 dalam rangka program “Jemput Bola PTSL”, Selasa, 5/10/2021.

Kedatangan warga ini dikerenakan adanya pembuatan baru program PTSL dan keinginan warga agar mendapat penjelasan tentang perkembanga pengajuannya.

“Kegiatan PTSL sekaraang ini merajut kelengkapan syarat dan persyaratan administrasi pengajuan PTSL,” ungkap Himawan Sumantri sebagai koordinator PTSL dari BPN ( Badan Pertanahan Nosional) Kota Jakarta Barat yang didampingi Sekertaris TIM I Pertanahan Kecamatan Grogol Petamburan

Himawan juga menjelasakan, belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah bahkan seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah khusunya jakarta barat, maka pentingnya sertitifikat sebagai tanda bukti kepemilikan hak atas tanah.

Himawan juga tidak menampik lambannya pembuatan proses PTSL (Pendafaran Tanah Sistematis Lengkap) namun dengan cara “Jemput Bola” diharapkan dapat membatu kelancaran pembuatan sertifikat.

“Warga juga harus pro-aktif, sisihkan waktu, karena dimungkinkan kurangnya kelengkapan persyaratan, kalau pemiliknya ada kan bisa mempercepat proses pembuatan,” tukasnya kembali.

Kegiatan rutin program PTSL di kelurahan jelambar baru, membuat warga antusias baik yang belum melengkapi persaratan maupun pengajuan baru.

Pelayan PTSL dikelurahan jelambar baru tetap berjalan meskipun terkendala di riwayat tanah dan AJB (Akte Jual Beli) yang tidak di notaris.

“Paling banyak masalah surat riwayat atas tanah dan AJB (Akte Surat Jual- Beli,” tukasnya.

Sementara itu, Bambang, ketua Rt 03,Rw 06 menguakui semua kendala warga, makanya kehadiran satgas PTSL sangat membantu keinginan warga.

“Diakui kendala itu, namun kehadiran pemilik tanah dapat mempercepat proses kearah pembuatan sertifikat,” terang Bambang.

Bambang juga meminta pada warga harus bersabar karena proses pengajuan masih berlangsung dan percayakan saja pada petugas satgas PTSL.

“Warga harus bersabar, semua masih proses, dan ini masih berlangsung,” pintanya.

ACN/Rbt/Red

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles