ACTUALNEWS.ID Pessel – Kepolisian Sektor Basa Ampek Balai (BAB) Tapan bersama tim gabungan dari Polres Pesisir Selatan, TNI dan petugas Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) melakukan patroli di kawasan hutan konservasi TNKS wilayah Resor Lunang Sako, Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Senin (02/11/2026).
Patroli dilaksanakan sebagai upaya menindak dan memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ilegal yang merusak kawasan konservasi.
Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek BAB Tapan IPTU Usman Kamal, S.H., M.H., bersama Kasat Intelkam AKP Rizki Saktiko, S.H., M.H., dan Kasat Reskrim IPTU Ai Amar Faradiba.
Di dalam kawasan hutan, personel Polsek BAB Tapan bersama tim gabungan mendapati tiga orang warga berinisial I (32), BK (60), dan I (58) asal Punggasan yang kedapatan membawa material batu glondong hasil penambangan liar.
Ketiga terduga pelaku langsung diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan.
Selanjutnya, tim melanjutkan penyisiran ke dalam kawasan TNKS dan mendapati sejumlah sarana peralatan PETI yang ditinggalkan pelaku. Terdapat 10 unit pondok atau bedeng, dengan rincian 4 unit aktif dan 6 unit tidak aktif, 10 lubang jarum, selang sedot, karpet penyaring emas, dulang dan corong sedotan.
Sebagai langkah tegas menghentikan perusakan lingkungan secara permanen, petugas langsung memusnahkan seluruh peralatan dengan cara menghancurkan dan membakar 4 unit bedeng yang masih aktif beroperasi. (ACN/MJ/red)
Sumber: FB Polres Pesisir Selatan

