DPC LAKI Jeneponto Dampingi Masyarakat, Fasilitasi Musyawarah Penyelesaian Tanah Warisan Keluarga di Desa Paitana

0
16

ACTUALNEWS.ID JENEPONTO – Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Jeneponto, SAFRI, S.Pd., M.Pd., MH Daeng Ngerho, bersama sejumlah anggota LAKI melaksanakan pendampingan terhadap masyarakat dalam rangka silaturahmi sekaligus memfasilitasi pertemuan dan musyawarah terkait penyelesaian persoalan tanah warisan keluarga yang hingga saat ini belum terbagi kepada masing-masing ahli waris.

Pertemuan tersebut berlangsung di Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, dengan tujuan membuka ruang komunikasi, mempererat tali silaturahmi keluarga, serta mencari solusi terbaik atas persoalan tanah peninggalan almarhum Suhardi, S.Pd.I dan almarhumah Basse.

Dalam kegiatan tersebut, DPC LAKI Kabupaten Jeneponto hadir untuk membantu masyarakat melakukan pendampingan, penelusuran riwayat tanah, serta mendorong penyelesaian persoalan warisan melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan.

Ketua DPC LAKI Kabupaten Jeneponto, SAFRI, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ibu Kepala Desa Paitana, DARMIATI, HL, S.Pd., M.Pd., yang telah merespons dengan sangat baik surat permohonan fasilitasi pertemuan yang disampaikan oleh DPC LAKI Kabupaten Jeneponto.

Menurutnya, respons dan kepedulian pemerintah desa dalam memfasilitasi pertemuan warga merupakan bentuk pelayanan yang sangat berarti dalam membantu masyarakat mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ibu Kepala Desa Paitana, DARMIATI, HL, S.Pd., M.Pd., yang telah menerima dan merespons surat permohonan kami serta bersedia memfasilitasi pertemuan dan membantu mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat,” ungkap SAFRI.

Ia juga berharap melalui pertemuan dan musyawarah tersebut, seluruh pihak keluarga dapat mengedepankan sikap saling menghargai, keterbukaan, serta mengutamakan kepentingan bersama demi tercapainya kesepakatan yang adil dan tidak merugikan pihak mana pun.

Lebih lanjut, SAFRI menegaskan bahwa LAKI hadir bukan untuk memperkeruh persoalan, melainkan menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat memperoleh penyelesaian yang baik, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Harapan kami, semoga melalui silaturahmi dan rapat musyawarah ini dapat menghasilkan kesepakatan bersama, sehingga persoalan tanah warisan yang selama ini belum terselesaikan dapat menemukan jalan keluar secara damai dan kekeluargaan,” tutupnya.

DPC LAKI Kabupaten Jeneponto berharap semangat kebersamaan, kepedulian pemerintah desa, dan keterbukaan seluruh pihak dapat menjadi kunci dalam mewujudkan penyelesaian persoalan masyarakat secara adil, transparan, dan bermartabat.

LAKI HADIR UNTUK MASYARAKAT – BERSATU MELAWAN KETIDAKADILAN, MENGUTAMAKAN MUSYAWARAH DAN KEPASTIAN HUKUM.(Asriel)