Wednesday, December 3, 2025

Mushola Nurul Jannah Mengikuti Anjuran MUI Dalam Pemotongan Hewan Kurban

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Guna menjaga pelaksanaan Ibadah Umat Islam di Hari Raya Idul Adha saat PPKM Darurat tetap kondusif, MUI (Majelis Ulama Indosesia) Prov DKI Jakarta menyampaikan Taushiyah (Imbauan) kepada umat islam yang berkurban dalam situasi pandemi Covid-19. yakni,

  • Tidak dalam kerumunan
  • Tidak memotong hewan
    sendiri
  • Tidak menyaksikan hew
    an kurbannya
  • Semua cukup diwakilk
    an panitia
  • Panitia bertindak sebag
    ai wakil kurban
  • Sesuai dengan hukum
    syariat kurban harus me
    mperatikan kenyaman
    an, keindahan, kebersih
    an (higenis) dan keterti
    ban lingkungan.

Semua persyaratan ini nampaknya dijalankan oleh panitia kurban Musholla Nurul Jannah yang terletak di jalan Setia Jaya 12, Rt 03,Rw 08, Kel Jalambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Syukur ahkirnya pelaksanaan pemotongan hewan kurban telah selesai, meski saat pandemik pelaksaannya tetap mematuhi prokol kesehatan sesuai aturan,” ungkap khuzheri, selaku panitia kurban, Selasa, 20/7/2021 dilokasi pemotongan kurban.

dia menjelaskan, meski pandemik musholah Nurul Jannah memotong 15 ekor kambing dan 3 ekor sapi, dan semua berjalan dengan lancar tanpa hambatan, ” Ya, meski pandemik musholah memotong 15 kambing dan 3 sapi,” terangnya.

Dia juga berterima kasih pada pemerintah khususnya MUI yang telah memberitahukan aturan Prokes pemotongan hewan kurban.

Perlu diketahui sekitar 30 an panitia memperketat dan menerapkan Protokol Kesehatan termasuk pengunjung dibatasi.

ACN/Tim/Rbt/Red

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles