ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Peliputan bencana berisiko tinggi. Jurnalis wajib memahami standar operasional prosedur ( SOP ), memverifikasi informasi, dan mengutamakan keselamatan.
Hal itu disampaikan Dr. Fal Harmonis, M.Si., Konsultan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, saat diwawancarai media yang dihadiri Cuncun dari ACTUALNEWS.ID di Gedung FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Sabtu (12/9/2026).
Pernyataan tersebut terkait insiden lima wartawan yang tenggelam saat meliput pascaerupsi Gunung Anak Krakatau.
“Sebagai jurnalis, kita merupakan hunter atau pemburu berita. Tetapi kita juga harus memperhatikan konsekuensi dan risiko,” ujarnya.
Sebelum meliput bencana, wartawan perlu memahami medan, transportasi, komunikasi, jalur evakuasi, dan jarak aman. Media juga bertanggung jawab memastikan keselamatan jurnalis.
Fal menekankan pentingnya cross-check dan koordinasi dengan petugas berwenang, termasuk TNI dan Polri. Jika menggunakan speedboat, kondisi kapal, perlengkapan keselamatan, operator, cuaca, dan perairan harus dipastikan aman.
“Kecepatan menyampaikan berita tidak boleh mengalahkan akurasi maupun keselamatan,” tegasnya.
(ACTUALNEWS.ID/Cuncun)
