ACTUALNEWS.ID, , Jakarta – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan JakLingko kembali menjadi sorotan publik. Seorang pengendara sepeda motor lanjut usia (lansia) berusia 81 tahun menjadi korban setelah diduga ditabrak angkot JakLingko rute Grogol–Bendungan Hilir (nomor 54) di Jalan Tomang Utara Raya, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Peristiwa tersebut mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu. Ia mendesak pihak TransJakarta untuk segera bertanggung jawab atas insiden yang diduga dipicu kelalaian pengemudi JakLingko.
Berdasarkan keterangan saksi mata yang dihimpun, kendaraan JakLingko diduga berpindah jalur secara tiba-tiba hingga menyerempet sepeda motor yang dikendarai korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kecelakaan meski disebut berada di jalur yang benar.
“Saya sudah menemui keluarga korban. Dari hasil investigasi awal dan keterangan saksi mata, korban berada di jalur yang semestinya. Justru kendaraan JakLingko diduga berpindah jalur secara sembarangan. Yang kami sesalkan, hingga kini pengemudi tidak menunjukkan tanggung jawab kepada korban,” ujar Kevin Wu, Senin (3/8/2026).
Kevin juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi keluarga korban yang mengaku belum mendapatkan kejelasan penyelesaian maupun bentuk pertanggungjawaban sejak insiden terjadi.
“Bahkan keluarga korban merasa terintimidasi. Sampai hari ini belum ada penyelesaian yang jelas. Saya meminta pihak TransJakarta segera menindaklanjuti kasus ini secara serius,” tegasnya.
Menurut Kevin, keluhan masyarakat terkait perilaku sebagian pengemudi JakLingko yang mengemudi dengan kecepatan tinggi dan kurang memperhatikan keselamatan pengguna jalan bukanlah hal baru. Karena itu, ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan pengemudi.
“Keluhan soal JakLingko yang ugal-ugalan di jalan maupun di lingkungan permukiman sudah sering saya dengar. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” katanya.
Ia menjelaskan, kendaraan yang terlibat merupakan JakLingko nomor 54 dengan pengemudi berinisial DR. Kevin berharap ada itikad baik dari seluruh pihak untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut secara adil.
“Saya meminta TransJakarta segera menunaikan tanggung jawabnya kepada korban dan keluarganya. Saya memberikan waktu 2×24 jam. Jika tidak ada penyelesaian maupun itikad baik, kami akan menindaklanjuti kasus ini melalui jalur hukum agar keluarga korban memperoleh keadilan,” pungkas Kevin Wu.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik dan memunculkan tuntutan agar pengawasan terhadap operasional angkutan umum, khususnya JakLingko, semakin diperketat guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa serta menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan.
ACN/RED
