Membaca Pesan Besar dari Sambutan Milad Perak Forum Betawi Rempug

Oleh: Usni Hasanudin Kaprodi Magister Ilmu Politik FISIP UMJ

ACTUALNEWS. ID Jakarta, – Ada pidato yang selesai ketika tepuk tangan berhenti. Namun, ada pula pidato yang justru memulai percakapan baru tentang masa depan. Saya menempatkan sambutan Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), KH. Lutfi Hakim, pada Milad ke-25 FBR dalam kategori yang kedua.

Di balik tema “Merawat Akar, Merajut Masa Depan”, saya menangkap sebuah pesan yang jauh melampaui batas organisasi. Sambutan itu sesungguhnya mengajukan pertanyaan mendasar kepada kita semua: mampukah Jakarta menjadi kota global tanpa memuliakan akar budayanya sendiri? Pandangan itu tidak lahir dalam ruang hampa. Saya pertama kali mengenal KH. Lutfi Hakim pada Sarasehan Kebudayaan Betawi di Hotel Shangri-La Jakarta pada tahun 2022. Pertemuan tersebut berlangsung pada momentum yang sangat menentukan perjalanan masyarakat Betawi. Saat itu, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi tengah menghadapi dinamika dua kepemimpinan. Pada saat yang sama, Pemerintah Presiden Joko Widodo sedang mempersiapkan transformasi besar melalui kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara yang kemudian melahirkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.

Bagi saya, kedua momentum itu saling bertemu dalam satu persimpangan sejarah. Ketika Jakarta sedang menata masa depannya sebagai kota global, masyarakat Betawi justru dihadapkan pada tantangan konsolidasi internal. Dalam forum itulah saya mendengar kegelisahan KH. Lutfi Hakim yang hingga kini masih saya ingat: jangan sampai masyarakat Betawi sibuk memperdebatkan siapa yang mewakili Betawi, tetapi terlambat memperjuangkan posisi Betawi dalam desain besar masa depan Jakarta.

Selepas pertemuan di Shangri-La, komunikasi kami terus berlanjut. Saya bersama KH. Lutfi Hakim, Bang Beky Mardani selaku Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi, serta rekan-rekan di Kaukus Muda Betawi mengawal, merumuskan, dan memperjuangkan berbagai gagasan agar kepentingan kebudayaan Betawi memperoleh tempat yang layak dalam perubahan regulasi Jakarta. Berbagai forum akademik, diskusi kebijakan, penyusunan naskah konseptual, hingga dialog dengan para pemangku kepentingan menjadi bagian dari perjalanan tersebut.

Ikhtiar itu tidak mungkin berlangsung tanpa dukungan banyak tokoh. Saya masih mengingat bagaimana Babeh Dedy Syukur dan Babeh Nahrowi Ramly berkali-kali membuka ruang, menyediakan tempat, dan memfasilitasi diskusi yang mempertemukan ulama, budayawan, akademisi, aktivis, dan organisasi-organisasi Betawi. Dalam forum-forum itu, pemikiran KH. Lukman Hakim Hamid memperkaya perspektif keislaman dan kebangsaan, sementara Prof. Agus Suradika memberikan landasan akademik mengenai kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan kebudayaan. Dari ruang-ruang diskusi itulah saya belajar bahwa perjuangan kebudayaan tidak pernah lahir dari satu tokoh atau satu organisasi, melainkan dari gotong royong gagasan dan kesediaan menempatkan kepentingan Betawi di atas kepentingan kelompok.

Karena itu, ketika saya mendengar kembali sambutan KH. Lutfi Hakim pada Milad Perak FBR, saya menemukan benang merah yang sama dengan percakapan kami empat tahun lalu. Yang berubah hanyalah momentum. Substansinya tetap sama: memastikan kebudayaan Betawi menjadi fondasi pembangunan Jakarta.

Apa yang paling menarik dari sambutan tersebut adalah cara memaknai Betawi. Betawi tidak ditempatkan sekadar sebagai identitas etnis, tetapi sebagai kumpulan nilai yang membentuk karakter Jakarta: keramahan, penghormatan kepada ulama, keberanian membela kebenaran, gotong royong, dan keterbukaan kepada siapa pun yang datang. Dalam perspektif itu, menjadi Betawi bukan semata persoalan keturunan, melainkan komitmen menjaga nilai-nilai yang membentuk peradaban Jakarta.

Karena itu pula, saya tidak membaca sambutan tersebut sebagai penolakan terhadap globalisasi. Sebaliknya, sambutan itu mengakui bahwa Betawi lahir dari perjumpaan berbagai budaya. Yang dipersoalkan bukanlah globalisasi, melainkan kemungkinan tercerabutnya akar budaya apabila pembangunan hanya diukur dari investasi, gedung pencakar langit, dan pertumbuhan ekonomi. Sebuah kota memang dapat dibangun dengan beton, tetapi sebuah peradaban hanya dapat dibangun dengan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

Di sinilah saya melihat urgensi Peraturan Gubernur tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Dalam sambutannya dijelaskan bahwa regulasi tersebut telah melalui proses akademik dan harmonisasi hukum. Pergub itu diproyeksikan bukan hanya menjadi payung hukum bagi kelembagaan adat, tetapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi, perlindungan sanggar budaya, penguatan para seniman, budayawan, pesilat, guru ngaji, hingga pembukaan peluang ekonomi bagi generasi muda Betawi. Dengan kata lain, kebudayaan diposisikan sebagai modal pembangunan, bukan sekadar simbol identitas.

Pada titik inilah saya memandang sambutan Milad Perak FBR memiliki relevansi yang jauh melampaui peringatan ulang tahun organisasi. Sambutan tersebut sesungguhnya mengingatkan Pemerintah Daerah Khusus Jakarta bahwa amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tidak boleh berhenti sebagai norma hukum. Amanat itu harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang hidup, memberikan manfaat nyata, dan menghadirkan perlindungan yang berkelanjutan bagi kebudayaan Betawi.

Karena itu, Peraturan Gubernur tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi memiliki arti yang jauh lebih strategis daripada sekadar pembentukan sebuah lembaga. Pergub tersebut merupakan instrumen cultural governance yang akan menentukan bagaimana pemerintah mengonsolidasikan seluruh pemangku kepentingan, memperkuat pendidikan budaya, mengembangkan ekonomi kreatif berbasis budaya, serta memastikan masyarakat Betawi menjadi pelaku utama dalam pembangunan kebudayaan Jakarta. Dengan demikian, Pergub ini merupakan salah satu batu uji awal keseriusan Pemerintah Daerah Khusus Jakarta dalam menerjemahkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 ke dalam kebijakan yang nyata.

Yang juga menarik perhatian saya adalah keberanian sambutan tersebut melakukan refleksi ke dalam. Hambatan terhadap lahirnya regulasi itu, menurut sambutan tersebut, sebagian justru muncul dari dinamika internal masyarakat Betawi sendiri. Saya membaca bagian ini bukan sebagai upaya mencari siapa yang salah, melainkan sebagai ajakan untuk mengakhiri ego sektoral. Terlalu banyak energi dihabiskan dalam perdebatan mengenai representasi dan kepemimpinan, sementara substansi perjuangan justru tertunda. Padahal, sejarah tidak akan mengingat siapa yang paling keras berbicara. Sejarah akan mengingat siapa yang berhasil meninggalkan warisan kelembagaan yang menjaga kebudayaan tetap hidup lintas generasi.

Menjelang lima abad Jakarta, pertanyaan yang sesungguhnya bukan lagi siapa yang paling berhak berbicara atas nama Betawi. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah kita memiliki keberanian politik untuk memuliakan kebudayaan Betawi sebagai fondasi pembangunan Jakarta.

Sebab sebuah kota tidak hanya dibangun oleh jalan raya, gedung pencakar langit, dan investasi. Sebuah kota dibangun oleh ingatan kolektif, nilai-nilai yang diwariskan, dan kebudayaan yang dimuliakan.

Sambutan Milad Perak FBR mengingatkan kita akan hal itu. Dan bagi saya, pesan tersebut patut didengar bukan semata-mata karena disampaikan oleh Ketua Umum FBR, tetapi karena ia berbicara tentang sesuatu yang jauh lebih besar daripada organisasi itu sendiri: masa depan Jakarta.

Jika Jakarta benar-benar ingin berdiri sejajar dengan kota-kota dunia, maka keberanian terbesarnya bukan hanya membangun infrastruktur kelas dunia, melainkan memastikan bahwa pembangunan itu tetap berpijak pada akar budayanya. Sebab kota global yang benar-benar besar bukanlah kota yang melupakan asal-usulnya, melainkan kota yang menjadikan identitas lokal sebagai sumber kekuatan peradaban.

Dalam konteks Jakarta, identitas itu bernama Betawi.

ACN/DD/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles