ACTUALNEWS.ID Jeneponto, 29 Juni 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto kembali menghadirkan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Jeneponto. Pelayanan pengambilan gambar dan aktivasi IKD dilakukan secara merata kepada aparatur pemerintah daerah sebagai langkah awal dalam mendukung penerapan identitas kependudukan berbasis digital.
Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jeneponto, Dr. Mustaufiq, S.IP., M.Si., M.H., bersama seluruh jajaran, Dukcapil terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan inovatif kepada masyarakat maupun aparatur pemerintah.
Pelaksanaan pelayanan IKD ini mendapat sambutan positif dari para aparatur yang mengikuti proses aktivasi. Melalui IKD, dokumen kependudukan dapat diakses secara digital melalui perangkat telepon seluler sehingga memberikan kemudahan, keamanan, dan efisiensi dalam pelayanan publik.
Dukcapil Kabupaten Jeneponto akan terus melaksanakan sosialisasi dan pelayanan aktivasi IKD secara berkelanjutan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis digital.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto iklas dan bahagia (Asriel).
