Satpol PP Jakut Tutup TPS Liar di Kali Hutan Penjaringan

JAKARTA, AN.ID – Penumpukan sampah di sepanjang pinggiran kali Hutan Kota Penjaringan, Kelurahan Pejagalan, kini mencapai titik kritis. Kondisi ini diduga kuat merupakan dampak dari minimnya pengawasan dan terkesan adanya pembiaran dari instansi pemerintah setempat, sehingga berdampak bagi kesehatan warga.

Perlu diketahui, lahan yang seharusnya berfungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan area resapan air kini berubah fungsi menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar. Tumpukan sampah rumah tangga dan puing bangunan yang menggunung tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga menimbulkan bau menyengat serta ancaman kesehatan serius bagi warga sekitar dan pengunjung Hutan Kota.

Menurut warga sekitar, ada
kelalaian pengawasan aset negara. Dimana,
warga menilai kehadiran tumpukan sampah ini tidak terjadi dalam semalam melainkan hasil akumulasi pembiaran selama berbulan-bulan.

“Kami mempertanyakan kinerja Dinas Pertamanan dan Kehutanan serta Dinas Lingkungan Hidup dalam menjaga aset lahan ini. Mengapa pengurukan ilegal dan aktivitas pembuangan sampah bisa berjalan tanpa ada pencegahan di level kelurahan dan kecamatan?” ujar salah satu perwakilan warga Pejagalan, Senin (20/4/2026)

Untuk itu, warga mengizinkan :

  1. Pembersihan Total: Mendesak Dinas Lingkungan Hidup untuk segera mengerahkan alat berat guna mengosongkan lahan dari sampah dan puing secara permanen.
  2. Penegakan Aturan: Meminta Satpol PP dan pihak Kecamatan Penjaringan untuk menertibkan lapak-lapak ilegal yang memanfaatkan lahan pemerintah tersebut.
  3. Pemasangan Pagar dan Pengawasan: Mendesak Dinas Kehutanan untuk memagari area tersebut dan memasang CCTV serta menempatkan petugas jaga agar aktivitas pembuangan liar tidak terulang kembali.
  4. Evaluasi Kinerja: Meminta Pj. Gubernur DKI Jakarta untuk mengevaluasi kinerja Lurah Pejagalan dan Camat Penjaringan atas dugaan kelalaian pengawasan wilayah.

Masyarakat berharap pemerintah tidak menunggu jatuhnya korban kesehatan atau terjadinya banjir akibat tersumbatnya aliran kali sebelum mengambil langkah konkret.

Sementara itu, Budhy Novian Kasatpol PP Jakarta Utara mengungkapkan bahwa saat lokasi tersebut sudah ditutup sampai batas yang belum ditentukan dan terkendali,
“Saat ini lokasi di tutup sampai batas yang belum di tentukan,” katanya.

Budhy pun akan berkoordinasi dengan LH dan penyidik PPNS untuk dilakukan konfirmasi dari pihak pihak yang meme miliki relevansi dilokasi tersebut,” tandasnya.

AN/Rbt/Red

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles