Actualnews.id Jakarta, Senin, 6 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melaksanakan audiensi dengan Komisi XII DPR RI yang berlangsung di ruang rapat komisi, Jakarta, pada Senin (6/4).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong optimalisasi potensi energi daerah sebagai sumber peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menyampaikan sejumlah aspirasi penting kepada Komisi XII DPR RI. Di antaranya, perlunya inisiasi regulasi terkait mekanisme bagi hasil atau bonus produksi dari pemanfaatan energi angin menjadi listrik, mengingat besarnya potensi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di wilayah Jeneponto.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong PT PLN (Persero) untuk membuka kuota yang lebih besar bagi listrik yang bersumber dari PLTB, guna meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan sekaligus memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah.
Pemkab Jeneponto turut mengangkat potensi strategis lainnya, yakni pemanfaatan Blok Migas Karaengta yang berada di wilayah Kabupaten Jeneponto. Pengembangan sektor ini diharapkan dapat menjadi sumber baru peningkatan PAD serta mendukung ketahanan energi nasional.
Audiensi ini juga menjadi ajang memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada pengembangan potensi daerah berbasis energi.
Kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi bersama sejumlah Anggota DPR RI, yakni Bapak Hamka B. Kadi (Fraksi Golkar), Bapak Rudianto Lallo (Fraksi NasDem), serta Bapak Saan Mustopa selaku Wakil Ketua DPR RI.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap, melalui langkah ini, akan terbangun kolaborasi yang kuat dalam mendorong percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Terus Mengabdi.
