ACTUALNEWS.ID, BIMA – Pemerintah Kabupaten Bima kembali melakukan penyegaran di sektor pendidikan dengan menerbitkan Keputusan Bupati Bima Nomor 821.2/232/07.2 Tahun 2026 tentang pengangkatan dan pemindahan dalam dan dari jabatan fungsional di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam keputusan yang ditetapkan pada 13 Maret 2026 tersebut, sebanyak 71 guru resmi diangkat dan dimutasi menjadi kepala sekolah di sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Bima.
Mutasi tersebut meliputi berbagai jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Taman Kanak-kanak (TK) yang tersebar di beberapa kecamatan seperti Soromandi, Wera, Langgudu, Wawo, Woha, Palibelo, Sanggar, hingga Parado.
Namun berdasarkan daftar nama yang tercantum dalam lampiran keputusan tersebut, tidak terdapat satu pun guru dari Kecamatan Monta yang dilantik atau diangkat menjadi kepala sekolah dalam mutasi kali ini.
Padahal Kecamatan Monta dikenal sebagai salah satu wilayah dengan jumlah sekolah yang cukup banyak di Kabupaten Bima. Kondisi tersebut pun menjadi perhatian bagi sebagian kalangan di dunia pendidikan, karena tidak ada perwakilan dari kecamatan tersebut yang mendapatkan promosi jabatan sebagai kepala sekolah.
Beberapa nama guru yang diangkat dalam mutasi tersebut antara lain Aminah, S.Pd, Lutfi, S.Pd, Mahmud, S.Pd, Sahrir, S.Pd, Nuryani, S.Pd, Muchlis Miladi, S.Pd, Andi, S.Pd.I, Arina, S.Pd, Abd. Rahman, Kartini, S.Pd, Rosnani, S.Pd.SD, Ru’yati, S.Pd.I, Zarnawi, S.Pd, Syarifuddin, S.Pd serta puluhan nama lainnya hingga total mencapai 71 kepala sekolah.
Mutasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bima untuk melakukan penyegaran organisasi sekaligus memperkuat manajemen pendidikan di tingkat sekolah.
Pemerintah daerah berharap para kepala sekolah yang baru diangkat dapat menjalankan tugas dengan baik serta mampu meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Bima.
ACN/TEGUH/RED
