ACTUALNEWS.ID Jeneponto – “Klarifikasi terkait dugaan kurangnya etika baik, pada hari Sabtu, 24 Januari pukul 5:23, kepala desa berinisial S telah menjalankan dan menyelesaikan semua tindakan yang diperlukan terkait etika baik.
Mengenai berita yang beredar kemarin, ini hanya masalah waktu. Kepala desa menjelaskan bahwa perjanjian awal belum jatuh tempo; baru 13 hari dari 1 bulan penuh yang direncanakan.
Niat baik dari kepala desa telah diterima dan dikonfirmasi oleh warga terkait. Permintaan maaf yang disampaikan warga kepada kepala desa juga telah diterima dengan baik.
Kepala desa juga mengucapkan terima kasih kepada warga atas pemberitaan ini. Beliau menambahkan, sebaiknya masalah seperti ini diselesaikan melalui musyawarah terlebih dahulu sebelum dipublikasikan. Hal ini disampaikan kepala desa kepada awak media saat wawancara di lokasi.
Dengan adanya pemberitaan ini, diharapkan semua pihak terkait dapat terus menjaga hubungan silaturahmi yang baik dan bijaksana dalam mengambil keputusan.
#JenepontoBahagia (Asriel)”
