Tuesday, March 10, 2026

Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Kab Jeneponto dengan Dinas Kesehatan

ACTUALNEWS.ID Jeneponto – Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto dengan Dinas Kesehatan terkait berita viral yang terjadi di Puskesmas Togo-Togo dan Puskesmas Tarowang telah diselenggarakan di ruang rapat lantai dua gedung DPRD Kabupaten Jeneponto pada hari Senin, 19 Januari 2026.

Dalam rapat tersebut, seorang anggota Komisi IV menyampaikan kepada awak media saat wawancara di lokasi, menegaskan pemberian sanksi kepada Puskesmas Togo-Togo terkait pelayanan publik.

Anggota dewan menekankan pentingnya mengutamakan pelayanan maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat setempat, menjaga kebersihan lingkungan, serta menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai sesuai dengan biaya operasional kesehatan (BOK).

Namun, anggota DPRD Kabupaten Jeneponto merasa tidak puas dan melakukan inspeksi langsung ke lokasi. Mereka meminta keterangan dari pegawai ASN dan non-ASN, tetapi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari pihak Puskesmas Togo-Togo maupun Puskesmas Tarowang.

Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto diharapkan memberikan sanksi kepada Puskesmas Togo-Togo dan Puskesmas Tarowang agar ke depannya dapat memperhatikan kondisi ini demi manfaat masyarakat setempat.

Dengan adanya pemberitaan ini, diharapkan pihak-pihak terkait dapat memperhatikan dan mempertimbangkan masukan serta sanksi yang diberikan oleh anggota DPRD Kabupaten Jeneponto terhadap Puskesmas Togo-Togo dan Puskesmas Tarowang.”

jeneponto bahagia (Asriel)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles