Tuesday, March 17, 2026

OPS Yustisi Digelar di Jalan Mangga Besar, 6 Pelanggar Prokes Di Sanksi

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Sebanyak 6 pelanggar ditindak petugas gabungan Koramil 01/TS Serda Abdul Madi, Polsek Tamansari, Dis Hub dan Satpol PP dalam operasi tertib masker di Jalan Jl Mangga Besar Raya Depan Apotik Roxy Kelurahan Tangki Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.kamis (17/6).

Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib mengatakan, operasi yustisi tertib masker ini sebagai upaya penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Semua pelanggar kita sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum menyapu jalanan”.
jelas Danramil.

Danramil Mayor Galib mengatakan, para pelanggar protokol kesehatan itu terjaring dalam operasi tertib masker yang dilakukan pihaknya bersama dengan polsek Dishub dan Pol PP di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Ia menambahkan, kegiatan ini sebagai upaya dalam memutus mata rantai virus covid-19 khususnya di wilayah binaan koramil 01/Tamansari sesuai arahan dan atensi pimpinan.

“Penertiban kami lakukan agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19,” Pungkasnya.
( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles