Friday, June 20, 2025

Ngaku Sakit, Tersangka Penganiayaan Masih Keluyuran di Pasar Cipulir

ACTUALNEWS.ID JAKARTA – Meski sudah menyandang status tersangka dalam kasus Penganiayaan, SR masih melenggang bebas dan terlihat mondar mandir di pasar Cipulir untuk berdagang.

SR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Penganiayaan oleh Tia Afriani. Dalam prosesnya Polsek Kebayoran lama menangguhkan penahanan terhadap tersangka karena beralasan sakit.

Kapolsek Kebayoran Lama AKP Harnas menyebut jika tersangka SR minta penahanan ya ditangguhkan karena alasan kesehatan.

Namun kenyataan berkata lain, tersangka SR justru terlihat sehat dan melenggang bebas berjualan di Pasar Cipulir. Dalam rekaman yang didapat oleh media, SR nampak menggunakan baju orange dan terlihat berbincang dengan pemilik toko lain.

“Sejak Minggu lalu Dia (SR) masih aktif berjualan. Gak pernah terlihat sakit,” kata seorang pedagang yang enggan menyebutkan namanya.

Menanggapi hal ini, Indonesia Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto, menilai harusnya dengan beredarnya foto tersebut Polsek Kebayoran lama bisa segera menangkap pelaku.

“Tangkap lalu jebloskan ke Penjara. Apalagi tersangka sudah berani berbohong ke Polisi meminta penangguhan penahanan dengan alasan sakit,” jelasnya.

Lebih lanjut Bambang juga menuturkan perlu adanya assessment terhadap pelaku apa benar tersangka itu benar benar sakit dan perlu diberikan gak penanguhan penahanan.

“Polri punya tim Dokes dan rumah sakit yang bisa digunakan sebagai pembanding. Jadi jangan hanya melihat atau menilai dari rujukan yang diajukan oleh oknum tersangka yang ingin mendapatkan penangguhan penahanan,” tegasnya .

Diketahui kasus ini bermula dari laporan Tia Afriani yang awalnya merupakan pegawai SR. Namun selama bekerja dengan SR korban seringkali mendapat kekerasan secara fisik maupun verbal.

Tak hanya itu selama bekerja dengan pelaku, gaji korban juga sering tertunda bahkan tak sesuai dengan nominal yang dijanjikan.

Hingga akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kebayoran Lama pada bulan Desember 2024 lalu.*/ACN/JY/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles