ACTUALNEWS.ID, Jakarta -Tiga Pilar Kecamatan Tamansari gencar melaksanakan operasi yustisi sebagai upaya pengendalian penyebaran virus covid-19 sekaligus memutus mata rantai covid -19.
35 personil gabungan Koramil 01/TS Polsek Tamansari,Satpol PP ,Polantas dan Dishub menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker di jalan Kunir Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat. Kamis (22/4).
Personil gabungan tiga pilar mendapati 8 Orang Pelanggar tidak menggunakan masker diantaranya pejalan kaki dan pengendara kendararaan roda dua dan empat.
Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib menyebutkan 8 orang pelanggar tersebut di sanksi Sosial menyapu jalanan
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan setiap hari pagi dan sore hari malam harinya kita melaksanakan Patroli wilayah” Kata Danramil
Kami berharap masyarakat terus membantu dalam kegiatan ini dengan mematuhi prorotokol kesehatan dan disiplin menggunakan masker,Pungkasnya.
ACN/RED.
( Sumber Koramil 01/Ts ).