Monday, October 20, 2025

Selain Penindakan Dalam OPS Yustisi Babinsa Koramil 02/TB Bersama Tiga Pilar Berikan Himbauan dan Edukasi Prokes

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Babinsa Koramil 02/TB Serda Tri Nurhadi gencar melaksanakan upaya pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah binaan Koramil 02/TB Kodim 0503/JB.Salah satu bentuk pencegahan yaitu dengan melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan,Senin (28/6).

Kegiatan operasi yustiai diawali dengan apel dipimpin Kanit Shabara polsek tambora Iptu Sudargo dihadiri Kasat Pol PP Kecamatan J.Situmorang

Operasi yustisi ini dilaksanakan sesuai dengan atensi pimpinan yang kemudian dilanjutkan oleh Babinsa Koramil 02/TB bersama petugas gabungan dari Polsek Tambora, Satpol PP, Dishub dan Damkar

Dalam operasi yustisi yang digelar di Jalan Sawah Lio Kelurahan Jembatan Besi Kecamatan Tambora Jakarta Barat tersebut petugas gabungan mendapati 24 orang pelanggar tidak menggunakan masker

Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja menyebutkan 24 pelanggar didapati tidak menggunakan masker
dan diberikan tindakan langsung berupa sanksi sosial dan sanksi administrasi,

” 24 Orang Pelanggar tersebut diberikan sanksi sosial 23 Orang
dan untuk Sanksi Administrasi 1 orang
berupa denda”. Ujar Kapten Arja

Kegiatan operasi yustisi ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini, Selain melakukan penindakan petugas juga memberikan himbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan dengan cara yang sederhana yaitu melaksanakan 3M, “Tutup Danramil Kapten Inf Arja.

( Sumber Koramil 02/TB ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles