ACTUALNEWS.ID, JAKARTA,- Sekjen Rekat Indonesia, Heikal Safar SH mengecam keras agar pemerintah segera tutup, bubarkan serta mencabut izin usaha Holywings yang telah mengunggah promosi Miras sehingga viral di media sosial, yang kemudian telah dilaporkan atas dugaan penistaan agama buntut dari promosi gratis minuman keras yang mengandung alkohol dengan mencatut nama Muhammad dan Maria,
“Saya selaku Sekjen Rekat Indonesia sangat menentang keras adanya tempat usaha Holywings Bar yang menjajakan segala jenis maupun bentuk yang berbau-bau Minuman Keras, karena dapat merusak generasi muda milenial potensial penerus bangsa dan negara Indonesia, seringkali dampak dari minuman keras dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, “tegas Heikal Safar SH saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di Kantornya Sekitar Kebayora Baru Jakarta – Selatan,Sabtu (25/6/2024)
Selanjutnya Heikal Safar menegaskan bahwa kemarahan seluruh komponen anak bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap Holywings yang memberikan promosi minuman alkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria sehingga promosi tersebut lantas menuai kritik hingga pihak manajemen Holywings pun dimintai klarifikasi dan permintaan maaf, Holywingpun berjanji akan memberikan sanksi berat pada tim promosi tersebut.
“Yang terbaru infonya, Kapolres Metro Jakarta Selatan,Kombes Pol Budhi Herdi Susianto telah mengungkap sekaligus menetapkan enam orang karyawannya menjadi tersangka terkait Holywings Bars promosi Miras tersebut yang masing-masing berinisial diantaranya : EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25),” tegas Heikal Safar SH.
Lanjutnya Heikal Safar SH maka atas kejadian yang dilakukan Holywings tersebut hendaknya pemerintah melalui aparat penegak hukum untuk mencabut izin usaha dan menutup serta membubarkan Holywings Bars dari segala bentuk kegiatan yang berbau jual beli Miras.
“Imbas dari adanya kejahatan Holywings tersebut dikatagorikan pelanggaran sangat berat, karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan generasi muda masa depan bangsa dan Negara Indonesia,” ungkap Heikal Safar SH.
Selain itu lanjut Heikal Safar akibat dari unggahan Holywings promosi miras tersebut menimbulkan gelombang kegaduhan dan polemik kemarahan dari seluruh komponen anak bangsa Indonesia baik muslim maupun non muslim apalagi penduduk Indonesia terkenal mayoritas beragama Islam yang sangat taat.
“Saya sangat setuju adanya gelombang protes kemarahan terhadap adanya Holywings, karena sangat bertentangan dengan Pancasila, pencabutan izin dan penutupan Holywings diseluruh tanah air wajib dilakukan oleh pemerintah sebagai efek jera atas penistaan agama terhadap umat Islam (Muhammad) dan umat kristiani (Maria),” pungkasnya.
Editor : (Red)
ACN/RED