ACTUALNEWS.ID, Bekasi – Polsek Tambelang melaksanakan kegiatan oprasi Yustisi 2021 Penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM), di wilayah hukum Polsek Tambelang-Polres Metro Bekasi di Jalan Raya Sukawijaya Desa Sukawijaya Kecamatanc Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jumat (2/7/2021).
Kapolsek Tambelang, AKP. Miken Fendriyati, SH,MH menjelaskan target oprasi adalah warga dan pengguna Jalan yang tidak menggunakan masker yang melintas.
“ Kami akan terus tertibkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Tambelang, sampai mereka benar-benar patuh Prokes khususnya harus pakai masker bahkan masker dobel. Kita tidak mau semua usaha pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini sia-sia. Masyarakat mesti patuh dan mau bekerja sama dalam upaya-upaya melawan virus ini. Maka wajib hukumnya masyarakat mematuhi Prokes yang sudah ditetapkan,” tegas Miken.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolsek Tambelang Pimpinan Iptu Gianto, yang didamping oleh 6 personil Polri, 2 personil TNI , 1 Personil Pol PP, dan Nakes.
Norben Syukur

