ACTUALNEWS.ID Tanjung Priok Seksi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menyelenggarakan kegiatan E-Learning Kehumasan. Seluruh peserta berasal dari perwakilan anggota setiap satuan kerja (satker) Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Jajaran.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kasihumas Pelabuhan Tanjung Priok AKP Hendro Prayitno, S.H., di Rupatama Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam sambutannya, Hendro menegaskan bahwa setiap anggota Polri, apapun jabatan dan fungsinya, memiliki tanggung jawab untuk mengemban fungsi Kehumasan. Menurutnya, Humas tidak hanya sebatas bidang teknis, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Fungsi Kehumasan bukan hanya melekat pada anggota Seksi Humas, tetapi menjadi tanggung jawab setiap anggota Polri,” kata Hendro dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).
Polisi dengan 3 balok kuning di pundaknya itu juga menekankan setiap personel harus mampu menyampaikan informasi yang benar dan membangun citra positif. Serta menjaga kepercayaan publik.
Dalam E-Learning Kehumasan bahasannya berisi tentang Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Manajemen Kehumasan Polri.
Ia menjelaskan bahwa aturan ini disusun untuk memperkuat peran humas sebagai garda terdepan komunikasi publik di tubuh Polri.
“Disamping itu E-Learning juga berisi Perkap Nomor 6 Tahun 2023. Aturan ini menjadi landasan penting bagi setiap anggota Polri dalam melaksanakan fungsi kehumasan secara profesional dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Perkap Nomor 6 Tahun 2023 memuat berbagai ketentuan. Di antaranya mengenai tata cara pengelolaan informasi publik, strategi komunikasi, serta pemanfaatan media konvensional maupun digital.
Dalam Regulasi ini, lanjut dia, juga mengatur standar operasional dalam memberikan informasi resmi kepada masyarakat, penanganan isu strategis, hingga tata kelola media sosial institusi Kepolisian.
Melalui kegiatan e-learning ini, diharapkan seluruh anggota Polri, khususnya di jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, memiliki pemahaman yang sama terkait pelaksanaan Kehumasan Polri.
“Dengan begitu, komunikasi publik yang dibangun dapat menjadi jembatan antar instansi dan masyarakat,” tuturnya.
Kegiatan berlangsung interaktif, di mana para peserta dapat berdiskusi langsung dengan narasumber melalui Zoom mengenai implementasi Perkap Nomor 6 Tahun 2023 di lapangan. Kita akan terus menggelar pelatihan serupa untuk memperkuat kapasitas personel Polri dalam menghadapi tantangan komunikasi di era digital.ACN/Irma/RED
