ACTUALNEWS.ID, Jakarta- Upaya menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 gencar di lakukan tiga pilar Tambora dengan melaksanakan operasi tertib masker diawali dengan apel kesiapan dipimpin Kapospol Ketapang Iptu Bambang.
22 personil gabungan dari Koramil 02/TB Serma Doddy dan Serda Sarip,Polsek Tambora,Satpol PP ,Damkar dan Dishub diturunkan dalam Operasi yustisi tertib masker Kalibesar Barat RW 02 Kelurahan Roamalaka Kecamatan Tambora Jakarta Barat.Minggu (9/5)
Personil gabungan mendapati 14 pelanggar tidak menggunakan masker.
Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja menyebutkan, 14 orang pelanggar terjaring tidak menggunakan masker diantaranya pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan roda empat.
“14 orang pelanggar diberikan sanksi,10 pelanggar di sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dan 4 pelanggar di sanksi administrasi dengan di kenakan denda”. Kata Danramil
Dikatakannya, Operasi yustisi ini kami laksanakan setiap hari,ini merupakan upaya kami bersama tiga pilar dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 khususnya di wilayah Koramil 02/TB Kodim 0503/JB sesuai arahan dan atensi pimpinan.
” kami berharap masyarakat membantu kegiatan ini dengan bersungguh sungguh mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan 3M”.Pungkasnya.
( Sumber Koramil 02/Tb ).


