Tuesday, July 1, 2025

OPS Yustisi Tiga Pilar Tamansari Jaring 9 Pelanggar Prokes

ACTUALNEWS.ID, Jakarta- Tiga Pilar Tamansari menggelar operasi yustisi dalam rangka Menghimbau Pendisiplinan Protokol Kesehatan di masa PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat,Aman dan Produktif.

Anggota Koramil 01/Tamansari bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di Jl. Kunir Rt. 04 Rw. 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat .Sabtu (5/6) pagi.

Danramil 01/Tamansari Mayor Inf Zulkarnaen Galib mengatakan, Kegiatan operasi yustisi ini melibatkan 14 personil gabungan dari Koramil 01/Tamansari, Polsek Tamansari dan Satpol PP.

Dalam kegiatan operasi tersebut Petugas gabungan mendapai 9 orang pelanggar tidak menggunakan masker.

Danramil menyebutkan, 9 orang pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker dan diberikan disanksi sosial membersihkan fasilitas umum sebagai efek jera dan agar selalu diingat

Kegiatan ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid -19 khususnya di wilayah kecamatan Tamansari dan melaksanakan pergub nomor 88/2020 dan pergub nomor 79/2020 sebagai upaya dalam pengendalian covid-19, sambungnya

“Kami harap masyarakat terus membantu dalam kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan disiplin dalam menggunakan masker”. Pungkasnya.

( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles