ACTUALNEWS.ID, Jakarta- Tiga Pilar Kecamatan Tamansari gencar melaksanakan Operasi yustisi pada Senin (19/4) bertempat di Jalan Pangeran Jayakarta Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.
22 personil gabungan terdiri dati Koramil 01/TS, Polsek Tamansari,Satpol PP,Polantas dan Dishub atau disebut Tiga Pilar menyasar pejalan kaki dan pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker.
Personil gabungan Tiga Pilar mendapati 8 pelanggar tidak menggunakan masker
Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib menyebutkan ,8 pelanggar tersebut di sanksi sosial menyapu jalan selama satu jam guna efek jera.
“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan setiap hari dan kami harap masyarakat bisa membantu kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan” Tutup Danramil Mayor Galib
Kata Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib.
ACN/Red.
( Sumber Koramil 01/Ts ).