ACTUALNEWS.ID, Jakarta -Tiga Pilar Kecamatan Tamansari gencar melaksanakan operasi yustisi sebagai upaya pengendalian penyebaran virus covid-19 sekaligus memutus mata rantai covid -19.
29 personil gabungan dari Koramil 01/TS Polsek Tamansari,Satpol PP dan Dishub atau disebut Tiga Pilar
menyasar pejalan kaki dan pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker di Jalan Pangeran Jayakarta RW 01 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.
Personil gabungan tiga pilar mendapati 6 Orang Pelanggar tidak menggunakan masker diantaranya pejalan kaki dan pengendara kendararaan roda dua dan empat
Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib menyebutkan 6 orang pelanggar tersebut di sanksi Sosial menyapu jalanan selama satu jam sebagai efek jera,Terangnya Jum’at (23/4)
” Masih kedapatan Masyarakat anak anak dan orang dewasa maupun pengendara motor tidak memakai masker , kemungkinan bosan/Lupa titik jenuh selama pandemi”.Ujar Danramil
Masih kata Danramil,Kegiatan ini akan terus dilaksanakan setiap hari pagi dan sore hari malam harinya kita melaksanakan Patroli wilayah.”Kami berharap masyarakat terus membantu dalam kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan disiplin menggunakan masker”.Pungkasnya.
ACN/RED.
( Sumber Koramil 01/Ts ).