ACTUALNEWS.ID, Jakarta- Tiga Pilar Tambora gencar lakukan operasi yustisi di Jalan Jembatan Besi II Rt 10 Rw 03 Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta – Barat dalam rangka menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
Kegiatan operasi yustisi diawali dengan apel kesiapan di pimpin Kapospol Ketapang Iptu Bambang G.
23 personil gabungan dari Koramil 02/TB Serma Patton CH, Polsek Tambora,Satpol PP, Dishub dan Damkar mendapati 21 orang pelanggar tidak menggunakan masker.
Terpisah Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja menyebutkan, 21 orang pelanggar terjaring tidak menggunakan masker dan 20 pelanggar di sanksi sosial membersihkan fasilitas umum menyapu jalan,Kemudian 1 orang pelanggar di sanksi administrasi
“Operasi yustisi ini menyasar pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker dan sebagai efek jera agar selalu diingat para pelanggar tersebut di berikan sanksi”. Kata Danramil
Kami akan terus melaksanakan operasi yustisi sesuai atensi dan arahan pimpinan dan acuan perihal PSBB transisi sesuai pergub nomor 88/2020 dan pergub nomor 79/2020 sebagai upaya pengendalian covid-19, tutupnya.
( Sumber Koramil 02/Tb ).


