Sunday, July 6, 2025

OPS Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Tiga Pilar Tamansari Jaring 10 Pelanggar

ACTUALNEWS.ID,Jakarta -Babinsa Koramil 01/TS Sertu Supriyanto semakin intens melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan yakni Operasi Yustisi penegakan disiplin menggunakan masker di Jl. Cengkeh RW 07 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.Selasa (29/6).

Operasi yustisi diawali apel dipimpin Camat Tamansari H.Risan Mukhtar bertempat di Posko Covid-19 Kawasan Kota Tua Jl.Kunir Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat

“Operasi yustisi ini dilaksanakan sesuai dengan atensi pimpinan yang kemudian kami laksanakan”. Ujar Sertu Supriyanto.

Ditempat terpisah Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib mengatakan,Kegiatan operasi yustisi dalam rangka melaksanakan Pergub nomor 88/2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan covid-19 serta Pergub nomor 79/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian covid-19.

“Operasi yustisi kali ini sebanyak 10 warga yang melintas di wilayah Jl.Cengkeh diberikan tindakan langsung berupa sanksi sosial, Mereka diberikan sanksi karena tidak menggunakan masker secara benar, untuk sanksi administrasi tidak ada “. Kata Danramil

Kegiatan operasi yustisi juga dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker.Unsur yang terlibat dalam operasi yustisi dari Babinsa Koramil 01/TS Sertu Supriyanto, Polsek MetroTamansari AKP Yudiyanto Ardiansyah ( Kasubdit 3 Reskrim), Pol PP Kecamatan Tamansari dipimpim Camat Tamansari Bapak Risan dan Dishub Kecamatan Timin, “Terang Danramil Mayor Inf Zulkarnaen Galib.

( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles