ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Operasi yustisi gencar dilaksanakan Babinsa Koramil 01/TS Serka Agus bersama Tiga Pilar dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan tingkat Kecamatan Tamansari diawali dengan Apel kesiapan dipimpin Iptu Ganda.
Operasi yustisi bertempat di Jl Pangeran Jayakarta Kelurahan Pinangsai Kecamatan Tamansari Jakarta Barat dengan jumlah 22 personil gabungan
“Giat operasi yustisi ini melibatkan 22 personil gabungan dalam rangka penerapan dan penegakan PSBB Transisi dan melaksanakan Pergub nomor 88/2020 dan Pergub nomor 79/2020” Terang Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib.
Dikatakan Danramil,Sasaran operasi yustisi yaitu pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker.”Dari hasil operasi yustisi sebanyak 12 pelanggar terjaring dengan di kenakan sanksi sosial menyapu jalanan,hal ini untuk membuat efek jera dan agar patuh terhadap protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.”Tutup Mayor Galib.
( Sumber Koramil 01/Ts ).