ACTUALNEWS.ID, Jakarta- Tiga Pilar Tambora menggelar operasi yustisi dalam rangka menghimbau pendisiplinan protokol kesehatan di masa PSBB transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif bertempat di jalan Tubagus Angke, Rw 04, Kelurahan Jembatan lima, Kecamatan Tambora, Jakarta – Barat.
Kegiatan operasi yustisi diawali dengan apel kesiapan dipimpin Kanit Patroli Iptu Sudargo
Dalam arahannya pimpinan apel Iptu Sudargo menyampaikan kepada anggota yang bertugas pada hari ini agar tetap menjaga kesehatan dan lakukan tugas ini dengan penuh keikhlasan.
Kegiatan operasi yustisi tersebut melibatkan 19 personil gabungan dari Koramil 02/Tambora 2 personil dipimpin Babinsa Pekojan Sertu Edi S Saragih,6 personil Polsek Tambora dipimpin Panit Reskrim Ipda Astawa, 8 personil Pol PP Kecamatan dipimpin Ismail, 3 personil Dishub Kecamatan dipimpin Dayat menyasar pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker.
“Dalam operasi yustisi kali ini 43 pelanggar didapati tidak menggunakan masker,40 pelanggar di sanksi sosial dan 3 pelanggar di sanksi administrasi,” Kata Danramil 02/Tambora Kapten Inf Arja Suarja pada Selasa (9/6) pagi
Danramil mengatakan, tujuan operasi yustisi ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah binaan Koramil 02/Tambora.
” Dalam kegiatan ini kami menggandeng Polsek Tambora, Pol PP, dan Dishub untuk bersama sama dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 yang perkembangbiakannya sangat cepat, ” Tutup Danramil Kapten Inf Arja.
( Sumber Koramil 02/TB ).