Monday, June 30, 2025

Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Tambora Gelar OPS Yustisi

ACTUALNEWS.ID, Jakarta- Tiga Pilar Tambora menggelar operasi yustisi dalam rangka Menghimbau Pendisiplinan Protokol Kesehatan di masa PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Anggota Koramil 02/Tambora bersama Kapolsek Tambora Kompol M.Faruk Rozi melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan bertempat di Jl.Telkom RW.02 Kelurahan Roamalaka Kecamatan Tambora Jakarta Barat.Minggu (6/6).

29 personil gabungan dari Koramil 02/Tambora Serma Doddy Sertu Slamet dan Serda Sarip, Polsek Tambora, Satpol PP, Dishub dan Damkar menyasar pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker.

“Dalam operasi yustisi kali ini 29 pelanggar didapati tidak menggunakan masker,27 pelanggar di sanksi sosial dan 2 pelanggar di sanksi administrasi”. Kata Danramil 02/Tambora Kapten Inf Arja Suarja

Danramil mengatakan, Tujuan Operasi Yustisi Ini adalah untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah binaan Koramil 02/Tambora.

Sementara itu Kapolsek Tambora Kompol M.Faruk Rozi mengatakan, Kegiatan ini terus kami laksanakan bersama dengan Koramil 02/Tambora guna menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum polsek Tambora,Terang Kapolsek.
( Sumber Koramil 02/Tb ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles