ACTUALNEWS.ID, Jakarta -Guna menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid 19,Di hari libur personil gabungan Koramil 01/TS Babinsa Serka Wakdinator,Polsek Tamansari,Pol PP dan Dishub melaksanakan operasi yustisi di Jalan Blustru Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari Jakarta barat.
Operasi yustisi dalam rangka melaksanakan Penerapan dan penegakan PSBB transisi menuju masyarakat sehat aman dan produktif.
Danranil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib mengungkapkan, Kegiatan operasi yustisi terus kami laksanakan setiap hari guna mempersempit tingkat penularan covid 19,Selain itu agar Masyarakat terus meningkatkan disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Dalam operasi yustisi tersebut personil gabungan Tiga Pilar mendapati 2 orang pelanggar tidak menggunakan masker
” 2 orang pelanggar di sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum menyapu jalanan sebagai efek jera” Kata Danramil Minggu (18/4)
Ia menambahkan, Operasi yustisi terus akan kami laksanakan sampai pandemi covid 19 ini benar benar berakhir.” kami harap masyarakat membantu kegiatan ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan”. Pungkas Danramil 01/TS Mayor Galib.
ACN/Koramil 01/Ts / Red


