ACTUALNEWS.ID,Jakarta – Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja bersama Kapolsek Tambora Kompol M.Faruk Rozi Pimpin Operasi yustisi disiplin Protokol kesehatan dalam rangka penegakan PSBB Transisi ketat Pemprov DKI Jakarta.
Kegiatan Opersai yustisi diawali dengan apel kesiapan diikuti oleh 38 personil gabungan dengan pengambil apel Kapolsek Tambora bertempat di Jembatan Dua Jl.Tubagus Angke Kelurahan Angke Kecamatan Tambora Jakarta barat.senin (22/2) pagi.
Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja mengungkapkan,Kami bersama 38 personil gabungan melaksanakan giat operasi yustisi disiplin ProKes dan penegakan PSBB masa Transisi Pemprov DKI Jakarta sesuai Atensi dan arahan Pimpinan guna menekan angka laju penyebaran virus covid 19,
“Kami terus bersinergi dengan Tiga Pilar dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 khususnya di wilayah binaan Koramil 02/Tambora” Ujar Danramil
Masih kedapatan Masyarakat tidak menggunakan masker seperti pada operasi kali ini sebanyak 42 pelanggar tidak menggunakan masker dengan di kenakan sanksi Sosial 38 pelanggar dan Sanksi administrasi 4 pelanggar,
Tutup Danramil 02/Tambora Kapten Inf Arja.
Cun/red.