ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Sebanyak 23 personil gabungan 3 pilar melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan PSBB Transisi bertempat di Jalan Kunir Rt. 04 Rw. 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat. Selasa (30/3/21).
Danramil 01/Tamansari Mayor Inf Zulkarnaen Galib memaparkan hasil Operasi Yustisi yang dilaksanakan gabungan Tiga Pilar dengan menjaring 14 pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker.
“Ke 14 pelanggar diberikan sanksi diantaranya 13 pelanggar diberikan sanksi sosial dan 1 pelanggar di berikan sanksi administrasi” Ujar Danramil Mayor Galib
Danramil menuturkan, Personil gabungan Tiga Pilar gencar melakukan operasi yustisi setiap hari guna menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, Dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker
“Untuk Masyarakat kami harap bisa membantu kegiatan Tiga Pilar ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan meningkatkan disiplin menggunakan masker sebagai upaya antisipasi terhadap penularan covid 19”. Ajak Danramil Mayor Galib.
( Sumber Koramil 01/Ts ).