ACTUALNEWS.ID, Jakarta -60 Personil gabungan dari Koramil 01/TS Serda Junadi ,Polsek Tamansari,Polres ,Lantas,Satpol PP, dan Dishub atau disebut Tiga Pilar itu menyasar Pejalan Kaki dan pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker di Jalan Kunir Kota Tua
Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.
Kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan Operasi yustisi guna menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Wilayah Koramil 01/TS.
Personil gabungan Tiga Pilar mendapati 18 pelanggar tidak menggunakan masker
Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib menyebutkan, 18 Orang pelanggar terjaring tidak menggunakan masker di sanksi sosial dengan menyapu jalanan selama satu jam sebagai efek jera.
“Para pelanggar tersebut beralasan lupa menggunakan masker”. Kata Danramil pada minggu (25/4).
” kami akan terus melaksanakan operasi yustisi setiap hari pagi dan sore hari dan malamnya kami melaksanakan patroli wilayah,Kami harap masyarakat membantu kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan”.Pungkasnya.
( Sumber Koramil 01/Ts ).