ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Rangkapan Jaya Baru, Selasa 1 Pebruari 2022 dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah binaan Babinsa Koramil 01/Panmas dan Babinkamtibmas RJB Aiptu Sunarto membantu menyelesaikan sengketa Batas tanah warga yang bertempat Jln Raya keadilan Gg Al Hikmah RT 002/008 Rawa Denok Kel rangkapan Jaya baru Panmas
Mediasi yang dilakukan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas ini bertujuan untuk mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musawarah seiingga dapet selesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan.

Sebagai aparat teritorial sudah menjadi kewajiban kami, untuk melaksanakan pembinaan teritorial dikelurahan ninaan, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat. yang dalam hal ini kami sama babinkamtibmas melakukan mediasi sengketa batas tanah antar warga.
Pada kesempatan ini juga Babinsa mengajak kepada seluruh masyarakat apabila ada permasalahan segera dilaporkan baik kepada aparat keamanan dalam hal ini Babinsa maupun babinkamtibmas, ataupun juga kepada Ketua RT lingkungan sehingga permasahan dapat segera diselesaikan dan juga kerukunan antar wargapun tetap terjaga. (Sumber Koramil 01/Panmas)
ACN/RED