Sunday, October 5, 2025

18 Pelanggar Protokol Kesehatan di Wilayah Koramil 01/Ts Di Sanksi

JACTUAKNEWS.ID, Jakarta – Dalam rangka penerapan dan penegakan PSBB transisi Tiga Pilar Tamansari gelar Operasi yustisi diawali dengan apel kesiapan dipimpin Kasatpol PP Kecamatan Tamansari Asmar Panjaitan.

29 personil gabungan dari Koramil 01/TS Serda Abdi Amrizal bersama Polsek Tamansari,Pol PP dan Dishub menyasar Jalan Raya Pangeran Jayakarta Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.Senin (26/4).

Sebanyak 18 orang pelanggar terjaring tidak menggunakan masker

Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib menyebutkan, 18 pelanggar terjaring tidak menggunakan masker,15 pelanggar di sanksi sosial menyapu jalan sementara 3 pelanggar di sanksi administrasi sebagai efek jera.

“Para pelanggar tersebut diantaranya pengendara kendaraan dengan alasan lupa menggunakan masker” Kata Danramil.

kami akan terus melaksanakan operasi yustisi setiap hari pagi dan sore hari dan malamnya kami melaksanakan patroli wilayah.”Kami harap masyarakat membantu kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan”. Pungkasnya.

( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles