ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Ketua umum partai bulan bintang ( PBB ) Yusril ihza Mahendra menegaskan bahwa tanpa adanya jasa dari partainya saat ini, maka Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) kemungkinan besar bisa gagal menjadi Presiden di 2004 silam.
Penegasan Yusril itu setelah setelah elite Partai Demokrat (Andi Arief ) mengatakan bahwa Yusril sempat mengakui validitas dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD-ART ) Demokrat yang Sudah disahkan saat Kongres Maret 2020.
Namun sekarang posisinya sudah berbalik, dimana Yusril bakal menjadi kuasa Hukum dari pihak Empat mantan kader Partai Demokrat yang akan mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Agung (MA) terhadap (AD-ART) Partai Demokrat.
Secara hukum (AD-ART ) Partai Demokrat tahun 2020 sampai hari ini masih sah berlaku, tapi nantinya bila gugatan Judicial Review yang diajukan pihaknya dikabulkan MA, maka AD-ART PD tahun 2020 tidak sah.

“Bila nanti MA mengabuli guguat kami, maka AD-ART tahun 2020 tidak sah,” tegas Yusril, Jumat, 24/2021.
Yusril menjelaskan terkait gugatan JR, dimana saat lalu Putranya mencalonkan Bupati Belitung Timur pada tahun 2020 tidak berlaku Retroaktif dan tidak serta merta kolorasinya, sebab tanpa dukungan PD pun sudah lebih dari cukup kursinya untuk maju sebagai calon Bupati,” tegasnya kembali.
Lebih lanjut, Dia mengingatkan kembali bahwa dukungan PBB saat SBY maju dipilpres 2004 sudah sangat maksimal, bahkan dia menyebut apabila tanpa adanya tanda tangan dirinya, maka tidak akan ada nama SBY tercantum sebagai presiden dalam sepanjang sejarah Republik Indonesia.
“Jika tidak saya tanda tangani, SBY tidak jadi Presiden,” pungkasnya.
ACN/Edo/Rbt/Red
