Tuesday, June 17, 2025

Mahasiswa Bakal Aksi di Mabes Polri, Menuntut Tindakan Tegas Terhadap Tambang Ilegal

ACTUALNEWS.ID Jakarta Selatan – Dua Aliansi Mahasiswa yaitu Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum dan Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keadilan akan menggelar aksi pada hari Senin, 16 Juni 2025 di depan Mabes Polri.

Gerakan ini muncul akibat keprihatinan mendalam terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal khususnya di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Aktivitas Tambang ilegal ini diduga tidak hanya merusak lingkungan secara masif, melainkan juga menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat yang resah hal ini di nilai berpotensi besar membahayakan kesehatan masyarakat akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri yang diduga didistribusikan secara ilegal.

Padahal dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana dalam Pasal 22 angka 20 yang menyatakan bahwa pengelolaan limbah B3 wajib mendapatkan suatu perizinan berusaha, atau persetujuan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Namun apa yang terjadi di Namlea Gunung Botak tidak demikian, sebaliknya sianida yang diduga digunakan untuk tambang ilegal Gunung Botak itu tidak melalui prosedur hukum sebagaimana diatur.

Persoalan ini lah yang menurut kami harusnya ditindak tegas oleh Polda Maluku dan Dikrimsus Polda Maluku, terlebih terhadap mafia-mafia tambang ilegal yang diduga menjadi otak di balik aktivitas tambang ilegal dan penyeludupan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri.

Kami dari Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum dan Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keadilan menganggap aktivitas yang merusak ini terjadi di depan mata yang harusnya aparat penegak hukum tidak boleh diam apalagi mengabaikannya. Hal ini menunjukkan tidak adanya langkah tegas yang diambil oleh Kapolda Maluku dan Dikrimsus Polda Maluku dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Menurut Koordinator Aksi sekaligus anak asli Buru, menganggap bentuk pembiaran terhadap tambang ilegal di Gunung Botak Namlea dan adanya dugaan peredaran bahan kimia berbahaya menunjukkan lemahnya pengawasan serta penindakan dari Polda Maluku.

Oleh karena itu, kami melalui aksi pada hari Senin tanggal 16 Juni 2025 sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah kami. Melalui aksi yang akan dilakukan pada hari Senin ini dengan tujuan meminta Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi dan mencopot Kapolda Maluku serta Dikrimsus Polda Maluku dari jabatannya.

Serta kami meminta agar Bapak Kapolri untuk menindak tegas oknum-oknum Polri yang diduga membiarkan aktivitas tambang ilegal dan penyeludupan bahan berbahaya seperti sianida untuk pertambangan di wilayah Gunung Botak.

Tuntutan Aksi :

  1. Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera menindak tegas dugaan pembiaran praktik tambang emas ilegal di Maluku (Gunung Botak Namlea).
  2. Mendesak Bapak Kapolri untuk evaluasi dan copot Kapolda Maluku dan Dikrimsus Polda Maluku yang diduga lalai dan abai terhadap mafia tambang ilegal di Gunung Botak Namlea Maluku.
  3. Selamatkan institusi Polri dari oknum-oknum polisi yang diduga ikut membiarkan aktivitas tambang ilegal bahkan adanya distribusi bahan kimia berbahaya seperti sianida yang diduga digunakan pada tambang emas Gunung Botak.

Hentikan Tambang Ilegal! Hentikan Peracunan Lingkungan! Copot Kapolda Maluku dan Dikrimsus Polda Maluku !!. ACN/Edo Lembang/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles