ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 81 tentang Pemberdayaan Karang Taruna oleh Gubernu DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mendapatkan tanggapan positif dan harapan bagi Karang Taruna (KATAR) di Tingkat RW dan Kelurahan.
“Ini (Katar) seperti mendapatkan kado istimewah dari gubernur di hari ullang tahun ke 61,” hal ini dikatakan Irwan, Wakil Ketua Karang Taruna Prov DKI Jakarta Bidang Pendidikan Ekonomi Kreatif dan Badan Usaha Milik Organisasi, Senen (27/9/2021).
Menurut Irwan dana stimulasi untuk karang taruna sampai ketingkat RW sangat bermanfaat untu kelangsungan kemandirian organisasi, sebab masihnya, KATAR nantinya dapat lebih keratif, produktif dan mandiri.
“Diharapkan kehadiran dana stimulasi dapat menggairahkan KATAR kearah lebih Kreatif, Produktif dan Madiri,” pesannya.
Irwan juga mejelaskan, sudah berjalan pelatihan usaha yang bersifat Link & Match dan ini menjadi program edukasi untuk menciptakan enterpreneur Katar unit.
“Terkait pemberian modal buat Katar sudah menjadi program prioritas. Makanya Katar harus kreatif, inovatif dan produktif,” tandasnya.

Dia juga memberikan ucapan terima kasih pada Gubernur atas kepeduliannya terhadap organisasi kepemudaan seperti KATAR.
Menanggapi pemberian dana Stimulasi, Ketua KATAR unit Rw 012 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Asmara melalui selurernya, semoga aja pemerian dana itu dapat bermanfaat dan memacu Katar unit meningkatkan semberdaya bagi karang taruna berbuat kegiatan yang positif serta dirasakan langsung pada warga.
“Tidak ada kata terlambat bagi Katar untuk memberikan yang terbaik bagi warga, apalagi nantinya ada program permodalan untuk perekonomian mandiri dan dana stimulasi dari pemda dki jakarta,” tukas asmara.
Perlu diketahui, pemberian dana stimulasi ini akan mulai dilakukan pada tahun 2022 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. Dan tiap karang taruna unit rencananya akan mendapatkan dana sebesar 500 ribu dan kelurahan Rp 1 juta sesuai Pergub 81.
ACN/Rbt/Red.