Friday, August 22, 2025

Diduga Ada Bangunan Fiktif Sejumlah Mahasiswa Desak Walikota Bertindak Tegas

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Betawi menggelar aksi terkait bangunan bermasalah dan IMB fiktif, Rabu (22/9/2021).

Koordinator lapangan, Abu Bakar Maulana mengatakan, berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Pemuda Betawi, terdapat dugaan IMB Fiktif di Jakarta Barat ditemukan fakta sesuai data bahwa IMB Nomor :131/C.37C/31.73.08.1001.02.088.R.4.b/3/-1.785.51/e/2020, tanggal 19/3/2020 di Pulau Pantara P4 No. 51 RT 06/08 Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat adalah IMB yang tidak sesuai lokasi RT/RW-nya.

“Seharusnya IMB tersebut digunakan untuk membangun bangunan di RT.006 dan RW.008 namun kebenarannya digunakan untuk membangun bangunan di RT. 001 dan RW 011,” ujar Abu Bakar.

Fakta lainnya, kata Abu Bakar, adalah IMB No. 131/C.37C/31.73.08.1001.02.088.R.4.b/3/1.785.51/e/2020 tanggal 19/3/2020 Kelas C yang hanya memiliki izin bagunan 2 Lantai, telah dimanfaatkan membangun bangunan dengan jumlah lantai melebihi dari IMB tersebut dan bangunan tersebut.

“Seharusnya pihak Satpol PP Jakarta Barat bertindak tegas dengan menyegelnya sesuai aturan pasal 6 ayat 1 huruf b.8 Peraturan Gubernur Nomor 221/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 8 tentang Ketertiban Umum bahwa “Kepala Sat Pol PP Kota/Kabupaten Administrasi melakukan pemberitahuan lisan/tertulis, peringatan tertulis, penghentian kegiatan, penyegelan, pembongkaran terhadap bangunan pembohong/hunian pembohong, serta kegiatan-kegiatan lain yang diatur dalam Peraturan Daerah,” ungkapnya.

Ia menduga adanya kejanggalan ketika pembangunan tersebut yang masih berjalan hingga hampir 1 tahun lebih tidak ada tindakan yang sesuai dengan aturan pasal 6 ayat 1 huruf b.8 peraturan gubernur No. 221/2009 tersebut.

“Kami Himpunan Mahasiswa & Pemuda Betawi mendesak Walikota Jakarta Barat bertindak Tegas agar tidak ada lagi jajaran Birokrasi yang lambat di Wilayah Jakarta Barat dan tidak ada lagi Kejadian IMB Fiktif yang terjadi di Provinsi DKI Jakarta,” pungkasnya.

ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles