ACTUALNEWS.ID, BOGOR KOTA – Kantor Hukum BF & Rekan sukses menggelar program OBRAS (oborolan santai) yang ke 2, acara obrolan santai tapi serius dan penuh makna dengan pembawa acaranya yakni seorang Praktisi Hukum, Advokat Arifin, S.H., M.H., yang juga selaku Presiden Kongkow atau Obras dengan mengusung tema: “Mungkinkah Wisata Malam GLOW Kebun Raya Bogor Di Pertahankan ?”.
Acara OBRAS ini di hadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh budaya, para praktisi hukum, dan tentunya para advokat yang tergabung di Kantor Hukum BF Rekan yang di laksanakan di Hotel Salak Kota Bogor Jumat 14/10/22.
Dalam OBRAS kali ini menghadirkan narasumber dari beberapa elemen, di antaranya: Aktifis Pemerhati Lingkungan, Shinta Aryana Mayangsari SH., MH., Anggota komisi 2 DPRD Kota Bogor dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muaz HD, Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor Alma Wiranta, Presiden Majelis Dzikir RI-1 Habib Salim Jindan Baharun, Tubagus Lutfhi Suyuti (Budayawan).
Walau obrolan santai tapi penuh makna, yang di sampaikan oleh Muaz HD, sangat mendukung acara OBRAS, “kegiatan obras ini walaupun obrolannya santai tetapi isinya dalam dan tema tentang Glow bahwa kita sepakat Glow ini harus diberhentikan sesuai aspirasi masyarakat, DPRD Kota Bogor selalu mendukung keinginan keinginan masyarakat untuk kebaikan Kota Bogor agar tetap lestari”, ucap Muaz.
Shinta Aryana Mayangsari sebagai pemerhati lingkungan mengeluarkan statement mati, “saya menyampaikan statement mati ya, artinya untuk permasalahan wisata malam Glow itu memang tidak layak ada tempat konservasi sebesar kebun raya Bogor, karena masih banyak pelanggaran pelanggaran terkait pidana pengrusakan lingkungan dan kurangnya komunikasi pengelola (BRIN) dan masyarakat”, ujar Shinta.
Ditempat yang sama Presiden Majelis Dzikir RI-1 Habib Salim Jindan Baharun menegaskan, wisata malam Glow ini akan di dihentikan setelah habib komunikasi dengan direktur pengelola Glow, “tadi presiden direktur pengelola wisata malam Glow meminta maaf dan siap menerima masukan agar bagaimana kebun raya Bogor ini jadi milik bersama serta siap menghentikan wisata malam Glow”, papar Habib.
Presiden kongkow OBRAS Arifin akan menyampaikan hasil diskusi dalam acara OBRAS ini ke Kejaksaan, Kepolisian bahkan ke Presiden, “ternyata semua elemen masyarakat menolak keberadaan Glow, budayawan berpendapat kebun raya ini adalah situs sebab sudah ratusan tahun,pakar lingkungan atau pemerhati lingkungan menolak keberadaan Glow karena cahaya cahaya itu mengganggu ekosistem yang berada di kebun raya, dan hasil diskusi ini kita akan sampaikan ke BRIN, pemangku jabatan dan Presiden”, tutur Arifin.
Laporan: Agus
ACN/RED