ACTUALNEWS.ID, Jakarta,-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan 25 persen penduduk ber-KTP DKI bermigrasi dari E-KTP ke IKD pada tahun 2023 dan pembuatan KTP digital tersebut kini bisa dilakukan di seluruh kelurahan di Jakarta.
Petugas Dukcapil Kelurahan Cengkareng Timur Jakarta Barat melayani warga Rw.12 Kel.Cengtim dalam pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital di Kantor Sekretariat Rukun Warga 12 Kelurahan Cengkareng Timur, Kamis (30/3/2023).
“Proses untuk memindahkan (KTP) dari bentuk fisik ke digital melalui aplikasi di telepon genggam sangat mudah,” kata Kasatpel Dukcapil Kelurahan Cengkareng Timur Jakarta Barat, Abdul Haris, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

dok.foto.Abdul Haris Kasatpel Kel.Cengtim Jakbar
Maka dari itu,Abdul Haris mengatakan
pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi agar warga mau mendaftar untuk memanfaatkan IKD. Kasatpel Dukcapil Kelurahan Cengkareng Timur Jakbar juga melakukan pelayanan keliling untuk membantu warga mendapatkan IKD.

dok.foto.Ketua Rw.12 Kel.cengtim.
Di sana, warga diminta untuk mengunduh (download) aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Play Store.
Setelah masuk ke dalam aplikasi, warga akan dibantu proses pendaftaran oleh petugas mulai dari masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga pindai (scan) kode batang (barcode) di aplikasi.
“Kita juga sudah bisa melihat daftar kepala keluarga kita di fitur yang ada di dalam aplikasi,” kata Suripto yang menjabat Ketua Rukun Warga 12 Cengkareng Timur.
Kegiatan Pembuatan KTP Digital berlangsung dengan tertib, semua warga yang hadir sangat Antusias dengan adanya kegiatan ini.
dok.video.Kasatpel Dukcapil Kel.Cengtim Jakbar(Abdul Haris)
ACN/DD/RED